Sabtu, 30 Maret 2019

Tauhid Ibadah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 01* *Bab : III* *Judul : TAUHID IBADAH* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ 1. Tauhid ibadah artinya persembahan seluruh peribadatan hanya kepada Alloh dan sesuai dengan apa yang disyariatkan Alloh. Barangsiapa memberikan salah satu peribadatan atau seluruhnya kepada selain Alloh, maka orang tersebut telah mengerjakan perbuatan syirik yang besar sekali. 2. Alloh telah menetapkan syariat-Nya untuk semua manusia. Menolak syari’at Alloh adalah suatu kekafiran. 3. Peribadatan dalam Islam dan tata caranya seperti sholat, doa, qurban, haji, nazar dan sebagainya adalah bagian dari hukum Alloh yang tidak boleh digantikan dengan karangan-karangan manusia. 4. Hanya Alloh-lah yang berhak menentukan hukum-hukum atau peraturan-peraturan untuk mengatur kehidupan manusia. 5. Hanya hukum Alloh-lah dan hukum-hukum yang berdasarkan hukum Alloh yang harus diikuti oleh manusia. Barangsiapa yang menyingkirkan hukum-hukum Alloh dan menggantinya dengan hukum-hukum buatan manusia, maka orang tersebut telah jatuh ke dalam kesyirikan yang besar sekali. ============================ 📝 *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA KESEMPATAN STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.* *INSYAALLOH..* ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6281295679966 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Kamis, 28 Maret 2019

IMAN KEPADA ALLAH

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 01* *Bab : II* *Judul : IMAN KEPADA ALLAH* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ 1. Beriman kepada Alloh artinya: • Meyakini tidak ada Tuhan yang benar selain Alloh • Meyakini bahwa hanya Alloh-lah pencipta alam semesta beserta seluruh isinya, tidak ada sesuatupun yang diciptakan oleh selain Alloh. • Meyakini bahwa Alloh mempunyai nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang sempurna. Tak ada kekurangan atau ketercelaan sedikitpun pada Alloh. • Meyakini bahwa hanya Alloh-lah yang berhak diibadahi. • Mempersembahkan seluruh peribadatan hanya untuk Alloh. 2. Alloh-lah pencipta segalanya dan Dia pula yang memiliki, mengatur dan menentukan segala-galanya. Tak ada suatu makhluk atau kondisi atau kejadian apapun yang berada di luar lingkaran kepemilikan, pengaturan dan ketentuan Alloh. 3. Hanya Alloh-lah yang menghidupkan dan mematikan. Hanya Alloh-lah pemberi rezeki, pemberi manfaat dan pencegah kemudhorotan. Hanya Alloh-lah penentu segala yang baik dan yang buruk. Hanya Alloh-lah yang sanggup mengkayakan dan memiskinkan seseorang, meninggikan dan merendahkan seseorang, memuliakan dan menghinakan seseorang. 4. Alloh Maha berkuasa atas segala sesuatu dan Maha sanggup untuk berbuat apapun juga. Maha kuasa tak ada tandingannya. Maha kuat perkasa tak terkalahkan dan Dia mengalahkan segala-galanya. Memiliki seluruh kekuasaan, memberi kekuasaan kepada makhluk yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan dari yang dikehendaki-Nya. 5. Semua yang dikehendaki Alloh pasti terjadi, dan semua yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan pernah terjadi. Tidak ada keinginan siapapun yang bisa terlaksana bila bertentangan dengan keinginan-Nya. Tidak ada yang bisa mencegah-Nya dari berbuat apapun juga. 6. Tidak ada sesuatupun yang menyerupai Alloh dan menyamai-Nya, menandingi-Nya atau mendekati derajat-Nya. Maha Suci Alloh dari kesamaan dan keserupaan dengan apa pun juga. 7. Barangsiapa yang beranggapan atau percaya bahwa ada zat lain yang mempunyai sifat ketuhanan seperti sifat Alloh, baik seluruhnya atau sebagiannya, maka orang itu telah menjadi orang musyrik, walaupun berasal dari keluarga Muslim atau juga menunaikan sholat dan berpuasa bahkan jika berjihad fisabilillah sekalipun. ============================ 📝 *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA KESEMPATAN STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.* *INSYAALLOH..* ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6281295679966 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

IMAN

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 01* *Bab : I* *Judul : IMAN* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ 1. Iman secara bahasa berarti kepercayaan. Sedangkan secara istilah, iman (beriman) adalah meyakini kebenaran ajaran-ajaran Islam, menerima dan berkomitmen kepada syariat Islam lahir dan batin. 2. Iman terdiri dari tiga unsur : ●keyakinan hati atas ajaran-ajaran Islam ●amal-amal hati yang ditumbuhkan oleh keyakinan tersebut, seperti ikhlas, kecintaan kepada Alloh, takut kepada-Nya, tawakal dan lainnya. ●amal-amal sholih anggota badan seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, semua zikir kepada Alloh, sholat, puasa, haji dan lain sebagainya. 3. Jika salah satu dari tiga unsur iman tersebut di atas tidak ada, maka ini berarti tidak adanya iman. Dengan demikian perkataan bahwa iman hanya di dalam hati adalah salah. 4. Karena iman terdiri dari apa-apa yang di hati (batin) dan yang tampak (lahir) maka hanya Alloh-lah yang mengetahui bobot keimanan seorang yang beriman. Adapun penilaian iman seseorang melalui atribut yang dipakainya adalah suatu kesalahan yang besar. 5. Rukun iman ada enam yaitu: Iman kepada Alloh, Iman kepada para malaikat, Iman kepada kitab-kitab, Iman kepada para rosul, Iman kepada hari akhir, Iman kepada qodar (takdir) baik dan buruknya dari Alloh. 6. Iman bisa bertambah dan berkurang. Bertambahnya iman dengan ilmu dan amal-amal sholeh. Iman juga bisa berkurang dikarenakan perbuatan maksiat. 7. Derajat keimanan orang-orang beriman bertingkat-tingkat. Derajat iman para rosul tidaklah sama dengan selain mereka. Demikian pula derajat iman para sahabat nabi dibanding iman orang-orang sesudah mereka. Perbedaan kekuatan dan derajat iman di antara orang-orang yang beriman menyebabkan berbedanya derajat mereka di akhirat kelak. ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6281295679966 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 27 Maret 2019

ADAB KETIKA MENGUAP

🗣 *ADAB KETIKA MENGUAP* *Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits menerangkan kepada kita beberapa etika dan adab ketika menguap. Di antaranya adalah:* 1⃣ *Menjaga dan menahan mulut semaksimal mungkin untuk tidak terbuka.* Hal ini sebagaimana tersebutkan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: *“Jika salah seorang di antara kalian menguap maka tahanlah semaksimal mungkin (agar mulutnya tidak terbuka).”* HR. Al-Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994 2⃣ Jika tidak mampu untuk menahan mulut agar tidak terbuka, maka tutuplah dengan tangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: *“Jika salah seorang dari kalian menguap maka tahanlah dengan meletakkan (menutupkan) tangannya ke mulutnya karena sesungguhnya syaithan bisa masuk (bila tidak ditutup).”* HR. Muslim no. 2995) dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. *Cara yang kedua ini tidak harus menutup dengan tangan secara langsung, namun bisa juga dengan menggunakan kain atau sapu tangan atau yang semisalnya. Demikian pula tidak harus dengan tangan kanan atau tangan kiri atau dengan keduanya, boleh yang mana saja asalkan mulut bisa tertutup dan tertahan.* Lihat Fathul Bari dan Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah 3⃣ *Janganlah sampai bersuara aah.. aah.. atau haah.. haah..atau yang semisalnya.* *Mengenai hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:* *“Jika salah seorang di antara kalian menguap maka tahanlah semaksimal mungkin dan janganlah bersuara haah haah.”* HR. Abu Dawud no. 5028 dan At-Tirmidzi no.2747 , dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Adab-adab ini dilakukan baik di dalam shalat ataupun di luar shalat. Lihat Syarah Shahih Muslim dan Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah   📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda : *من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه* 🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*.

Senin, 25 Maret 2019

HUKUM KREDIT

*HUKUM KREDIT* *Pertanyaan:* Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya seorang wiraswasta, saat ini banyak sekali transaksi jual beli yang menggunakan sistem kredit, yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum jual beli dengan menggunakan kredit? Mohon penjelasan dari buya. Terima kasih. *Jawaban:* Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Tentang jual beli dengan sistem kredit dalam arti menjual barang kepada pembeli dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu, maka hal itu ada tiga macam: 1) Kredit yang haram, karena transaksi tersebut memang tidak boleh dengan kredit. Yaitu jual beli yang berupa: a. Emas dengan emas b. Perak dengan perak c. Emas dengan perak d. Uang dengan emas e. Uang dengan perak f. Uang dengan uang Sebab untuk macam-macam jual beli tersebut ada hukumnya tersendiri, diantaranya tidak boleh dengan kredit. 2) Kredit yang diperkenankan, yaitu: Kredit yang diperbolehkan dalam Islam adalah selagi bukan jual beli yang tersebut di bagian kredit terlarang di atas. Misal seorang penjual motor menjual motornya dengan harga 7 juta dengan pembayaran yang dicicil 1 juta setiap bulan dengan 7 kali cicilan selama 7 bulan. Maka jual beli kredit semacam ini diperbolehkan. 3) Kredit yang haram karena sesuatu yang lain. Bagian ini sangat perlu diperhatikan karena sering dilupakan, yaitu berkenaan dengan kredit yang terjadi di zaman ini. Transaksi yang terjadi antara pembeli dengan pihak showroom, mobil dan bank konvensional. Ada hal yang sering dilupakan oleh sebagian orang dalam transaksi ini. Jual beli kredit hukum asalnya adalah boleh, akan tetapi jika permasalahannya adalah menjerumuskan seseorang untuk berurusan dengan sesuatu yang telarang maka hukumnya pun menjadi terlarang. Sebagian showroom mobil memberikan kredit mobil dengan cara sebagai berikut, misal: Ada pihak pembeli menginginkan mobil sedan. Jika dibayar kontan harganya 140 juta. Karena pembeli tidak punya uang yang cukup maka ia pun memilih kredit dengan harga 170 juta dibayar dengan cara mencicil selama 4 tahun. Disaat transaksi dengan cara pembayaran kontan maka pihak showroom tidak bermasalah sebab ia menerima uang tunai. Akan tetapi jika yang dipilih pembeli adalah transaksi kredit maka saat ini sebagian showroom menjadi bermasalah. Sebab showroom tidak ada persediaan uang untuk melayani pelanggan kredit yang kadang jumlahnya sampai puluhan. Maka satu-satunya jalan yang dilakukan showroom (dan inilah yang terjadi di kebanyakan showroom) yaitu dengan cara meminjam uang ke bank konvensional untuk menggandeng bank konvensional tersebut mengambil mobil bagi pembeli. Lantas kemudian pihak showroom menjadikan surat mobil yang sudah dibeli (atau yang lainnya) sebagai jaminan pinjaman di bank tersebut. Sehingga pembeli harus membayar cicilan mobil seharga 140 juta tersebut dan di tambah bunga bank serta untung untuk showroom sebanyak 30 juta, maka pada saat itu secara tidak langsung pembeli telah membantu showroom dan bank dalam transaksi riba ini. Maka jelas pembelian kredit yang semacam ini adalah haram. Inilah hal yang sering dilupakan oleh sebagian orang, karena terkecoh dengan asal hukum kredit yang diperbolehkan, kemudian lupa akan sisi haram dalam transaksi ini. Semoga kita menjadi orang-orang yang takut akan hal-hal yang haram dan dimurkai Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.

MELIHATNYA MEMBUAT INGAT ALLAH

*MELIHATNYA MEMBUAT INGAT ALLAH* Dalam sebuah hadits disebutkan.. عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ ، قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَلا أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ ؟ " , قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ! قَالَ : " الَّذِينَ إِذَا رُءُوا ذُكِرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ " . ثُمَّ قَالَ : " أَلا أُخْبِرُكُمْ بِشِرَارِكُمْ ؟ " , قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ! قَالَ : " الْمَشَّاؤُونَ بِالنَّمِيمَةِ ، الْمُفَرِّقُونَ بَيْنَ الأَحِبَّةِ ، الْبَاغُونَ الْبُرَءاءَ الْعَنَتَ " . *Dari Asma bintu Yazid, ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda..* "Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik ?" Mereka berkata, *"Mau wahai Rasulullah.."* *Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,*6 *"Yaitu orang orang yang apabila dilihat, membuat ingat kepada Allah.."* Lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Maukah aku beritahu siapa orang terburuk? Mereka berkata, "Mau wahai Rasulullah." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Yaitu orang yang berjalan mengadu domba, menceraikan orang orang yang saling mencintai dan menyusahkan orang yang tak berdosa.." [HR Ahmad. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani] Itulah sebaik baiknya manusia, melihatnya membuat ingat Allah.. Karena ketaqwaan dan istiqomahnya, karena ibadah dan ketaatannya dan selalu tunduk kepada perintah-Nya.. Sifat mereka tawadlu dan rendah hati, baju mereka dihiasi sunnah, lisan mereka memancarkan hikmah.. Bahagialah, orang yang diberikan teman seperti itu.. Ustadz Abu Yahya Badrusalam حفظه الله تعالى Barakallahu fiikum.. 📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda : *من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه* 🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*. Kegiatan Belajar Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri A. Pengertian Hijab Hijab adalah penghalang atau kerudung yang digunakan oleh wanita muslim Yang Biasa disebut juga dengan Jilbab namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam. B. Perintah Kewajiban Berhijab Allah Swt berfirman : يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩ Artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Ahzab : 59). Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ “Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794) C. Syarat-syarat Berhijab َقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّففۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِههِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١ Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An-Nur : 31) D. Batasan Aurat Wanita Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar shalat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria yaitu antara pusar dan lutut”. (Fathul Qorib, 1: 116). E. Hukum Berhijab Punuk Unta Sesama muslimah, kita memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan sesama muslimah lainnya. Suatu hari ada sahabat kita, saudara kita, keluarga kita yang memakai jilbab seperti punuk unta, maka berusahalah untuk memberitahukannya dengan baik. Alangkah bagusnya jika kita dulu yang mempraktikkannya. Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ( صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا ) رواه أحمد ومسلم في الصحيح . Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya, 1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim], 2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”. (HR. Muslim). Al Qoodhiy menafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta. Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. (Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh”). F. Evaluasi Soal 1. Essay 1) Jelaskan pengertian berhijab? 2) Sebutkan dalil yang mewajibkan umat muslim untuk menutup aurat? 3) Sebutkan syarat-syarat berhijab? 4) Jelaskan batasan aurat wanita muslim ? 5) Bagaimana hukum berhijab punuk unta menurut pandangan islam? Kunci Jawaban : a) Hijab adalah penghalang atau kerudung yang digunakan oleh wanita muslim Yang Biasa disebut juga dengan Jilbab namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam. b) (QS. Al-Ahzab : 59) dan (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794) c) (QS. An-Nur : 31) d) Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar shalat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria -yaitu antara pusar dan lutut. e) Dalam agama islam seorang muslim dilarang menggunakan hijab yang menyerupai punuk unta, sebagaimana hadits Nabi SAW : Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya, 1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim], 2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”. (HR. Muslim).

Sabtu, 23 Maret 2019

Tanda Ilmu yang Bermanfaat

✍️ *TANDA TANDA ILMU YANG BERMANFAAT* Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata: *"Termasuk diantara tanda-tanda ilmu itu bermanfaat, ilmu tersebut membimbing pemiliknya untuk memerangi (kecintaan terhadap) dunia. Perkara dunia yang paling besar adalah Kepemimpinan, popularitas dan pujian.* *Dan bahwasanya pemilik ilmu yang bermanfaat tidak MENGAKU-NGAKU dirinya memiliki ilmu, tidak membanggakan ilmu tersebut kepada seorangpun, juga tidak menisbatkan kebodohan kepada orang lain kecuali kepada seseorang yang menyelisihi sunnah dan menyelisihi ahli sunnah."* 📚 Majmu'ur-Rasa`il: 3/13 📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda : *من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه* 🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*.

Banyak Mengingat Kematian

⛵ BANYAK MENGINGAT KEMATIAN Berkata Al-Imam Al-Awza'i rahimahullah: Barangsiapa yang memperbanyak mengingat kematian maka Allah cukupkan baginya kemudahan. [ 📖 Siyar A'lam An-Nubala 7/117 ] Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” [ 📚 HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani. ] 📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda : من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه 🛐 Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893).

BERAMALLAH SELAGI KITA BISA

🕯 BERAMALLAH SELAGI KITA BISA Imam al-Hasan al-Bashry rahimahullah berkata ketika menyaksikan sebuah jenazah: رَحِم الله امرءاً عمل لمثل هذا اليوم؛ إنكم اليوم تقدرون على ما لا يقدر عليه إخوانكم هؤلاء من أهل القبور، فاغتنموا الصحة والفراغ قبل يوم الفزع والحساب "Semoga Allah merahmati orang yang beramal untuk menghadapi hari semacam ini. Sesungguhnya kalian pada hari ini mampu untuk melakukan hal-hal yang tidak mampu dilakukan oleh saudara-saudara kalian di alam kubur, maka manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesehatan dan waktu luang, sebelum datangnya hari keterkejutan besar dan hisab." 📚 Qashur Amal, karya Ibnu Abid Dunya, hlm. 141 📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda : من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه 🛐 Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893).