Minggu, 26 Mei 2019

PUASA

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 04* *Bab : 17* *Judul : PUASA* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ *Puasa adalah* menahan dari makan, minum dan pembatal-pembatal puasa lainnya disertai dengan niat sejak terbit fajar sodik hingga terbenam matahari. Orang yang hendak berpuasa Romadhon *wajib berniat puasa* di malam harinya sebelum datang waktu Shubuh. Masuknya bulan Romadhon ditetapkan dengan melihat hilal (bulan sabit muda). Bila hilal tidak terlihat, maka menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. ➡️ *Keutamaan puasa, yaitu*: 1. Diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. 2. Dijauhkan dari api neraka. 3. Dimasukkan ke dalam surga melalui pintu ar-royan. 4. Memperoleh dua kebahagiaan, yaitu saat berbuka puasa dan saat bertemu dengan Alloh SWT di surga. 5. Dikabulkan doanya. 6. Harum bau mulutnya di sisi Alloh SWT pada hari kiamat. 7. Dilipatgandakan pahalanya. 8. Memperoleh syafaat. ➡️ *Syarat wajib puasa:* 1. Islam. 2. Baligh dan berakal. 3. Sehat. 4. Bermukim (tidak bepergian). 5. Mampu. 6. Suci dari haid dan nifas bagi wanita. ➡️ *Rukun puasa:* 1. Niat. 2. Menahan diri dari semua pembatal puasa, seperti makan, minum, berhubungan badan dan lainnya. ➡️ *Pembatal-pembatal puasa:* 1. Makan dan minum dengan sengaja. 2. Berhubungan badan. 3. Muntah dengan sengaja. 4. Keluar air mani dengan sengaja. 5. Haid dan nifas bagi wanita. 6. Hilang akal. 7. Murtad (keluar dari agama Islam). ➡️ *Sunnah-sunnah puasa:* 1. Makan sahur. 2. Mengakhirkan makan sahur. 3. Menyegerakan berbuka puasa. 4. Berbuka dengan beberapa butir kurma dan dianjurkan dalam jumlah ganjil, apabila tidak ada kurma maka berbuka dengan air. 5. Memperbanyak doa terutama menjelang berbuka puasa. 6. Memperbanyak sedekah terutama kepada orang-orang yang hendak berbuka puasa. 7. Memperbanyak membaca al-Qur’an. 8. Menjauhi perkataan atau perbuatan buruk. 9. Dianjurkan beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir malam Romadhon untuk meraih lailatul qodar. ➡️ *Alasan-alasan yang membolehkan tidak berpuasa:* 1. Sakit yang menyebabkan ia tidak mampu berpuasa. 2. Lanjut usia. 3. Pikun. 4. Wanita hamil dan menyusui. 5. Musafir. 6. Pekerja berat yang benar-benar tidak mampu berpuasa. 7. Haid dan nifas. ============================ *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.* *INSYAALLOH..* *FORMAT PERTANYAAN:* PAKET# NO BAB# KOTA#NO MEMBER#ISI PERTANYAAN *CONTOH:* 1#3#JAKARTA#SM-123#Bagaimana cara agar ibadah kita lebih khusyu? ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6282122669373 YTB : Lembaga Studi Islam 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Sabtu, 25 Mei 2019

Haji dan Umroh

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 04* *Bab : 19* *Judul : HAJI DAN UMRAH* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ Haji merupakan *rukun islam yang kelima*. Alloh SWT mewajibkan kaum muslimin untuk berhaji minimal *satu kali seumur hidup*. Tidak ada tempat lain untuk mengerjakan ibadah haji selain di *Mekkah, Mina dan Arofah*. ➡️ *Syarat-syarat wajib haji adalah:* 1. Islam. 2. Berakal. 3. Baligh. 4. Merdeka (bukan budak). 5. Mampu. ➡️ *Adapun rukun ibadah haji adalah:* 1. Ihrom, yaitu berniat melaksanakan haji, dimulai ketika seseorang telah berada di miqot (tempat tertentu memulai ibadah haji seperti Yalamlam, Bir Ali, Qornul Manazil, Dzatu Irq). 2. Wukuf atau menetap di Arofah. 3. Thowaf ifadhoh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran. 4. Sai antara Sofa dan Marwah. Setelah seseorang melaksanakan rukun haji, maka *wajib bertahallul* yaitu mencukur rambut. ➡️ *Larangan bagi orang yang sedang ihrom:* 1. Memotong, mencukur atau mencabut rambut, baik rambut kepala, bulu ketiak, kemaluan, hidung, kumis dan jenggot. 2. Memotong kuku. 3. Memakai minyak wangi. 4. Menutup kepala bagi laki-laki. 5. Dilarang bagi wanita memakai cadar dan kaos tangan. 6. Memakai baju atau pakaian yang dijahit. 7. Berburu hewan. 8. Melakukan akad nikah, menikahkan, dan melamar. 9. Melakukan hubungan suami istri. 10. Melakukan perdebatan dan pertengkaran. *Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan di bulan haji saja, yaitu bulan Syawal, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah*. Adapun Umroh adalah *mengunjungi Ka'bah untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah* (ihrom, thowaf, sa'i, tahallul) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rosululloh SAW. Syarat ibadah umroh seperti syarat dalam ibadah haji. Adapun rukun ibadah umroh yaitu sama seperti rukun ibadah haji *kecuali wukuf di Arofah*. Waktu pelaksanaan ibadah umroh *tidak dibatasi pada bulan-bulan tertentu* sebagaimana haji. ➡️ *Keutamaan haji dan umroh:* 1. Amalan yang paling utama. 2. Mendapat balasan surga. 3. Termasuk jihad di jalan Alloh. 4. Menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa. 5. Menghilangkan kefakiran. 6. Termasuk tamu yang dimuliakan Alloh SWT. ➡️ *Hikmah disyariatkannya ibadah haji dan umroh:* 1. Simbol persatuan umat islam. 2. Mengingatkan hari kebangkitan di padang Mahsyar. 3. Melatih kesabaran dan keikhlasan dalam beribadah. 4. Mengikis kesombongan dan berbangga-bangga diri. 5. Menghidupkan syiar Nabi Ibrohim AS. ============================ *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.* *INSYAALLOH..* *FORMAT PERTANYAAN:* PAKET# NO BAB# KOTA#NO MEMBER#ISI PERTANYAAN *CONTOH:* 1#3#JAKARTA#SM-123#Bagaimana cara agar ibadah kita lebih khusyu? ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6282122669373 YTB : Lembaga Studi Islam 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Sabtu, 30 Maret 2019

Tauhid Ibadah

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 01* *Bab : III* *Judul : TAUHID IBADAH* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ 1. Tauhid ibadah artinya persembahan seluruh peribadatan hanya kepada Alloh dan sesuai dengan apa yang disyariatkan Alloh. Barangsiapa memberikan salah satu peribadatan atau seluruhnya kepada selain Alloh, maka orang tersebut telah mengerjakan perbuatan syirik yang besar sekali. 2. Alloh telah menetapkan syariat-Nya untuk semua manusia. Menolak syari’at Alloh adalah suatu kekafiran. 3. Peribadatan dalam Islam dan tata caranya seperti sholat, doa, qurban, haji, nazar dan sebagainya adalah bagian dari hukum Alloh yang tidak boleh digantikan dengan karangan-karangan manusia. 4. Hanya Alloh-lah yang berhak menentukan hukum-hukum atau peraturan-peraturan untuk mengatur kehidupan manusia. 5. Hanya hukum Alloh-lah dan hukum-hukum yang berdasarkan hukum Alloh yang harus diikuti oleh manusia. Barangsiapa yang menyingkirkan hukum-hukum Alloh dan menggantinya dengan hukum-hukum buatan manusia, maka orang tersebut telah jatuh ke dalam kesyirikan yang besar sekali. ============================ 📝 *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA KESEMPATAN STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.* *INSYAALLOH..* ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6281295679966 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Kamis, 28 Maret 2019

IMAN KEPADA ALLAH

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 01* *Bab : II* *Judul : IMAN KEPADA ALLAH* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ 1. Beriman kepada Alloh artinya: • Meyakini tidak ada Tuhan yang benar selain Alloh • Meyakini bahwa hanya Alloh-lah pencipta alam semesta beserta seluruh isinya, tidak ada sesuatupun yang diciptakan oleh selain Alloh. • Meyakini bahwa Alloh mempunyai nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang sempurna. Tak ada kekurangan atau ketercelaan sedikitpun pada Alloh. • Meyakini bahwa hanya Alloh-lah yang berhak diibadahi. • Mempersembahkan seluruh peribadatan hanya untuk Alloh. 2. Alloh-lah pencipta segalanya dan Dia pula yang memiliki, mengatur dan menentukan segala-galanya. Tak ada suatu makhluk atau kondisi atau kejadian apapun yang berada di luar lingkaran kepemilikan, pengaturan dan ketentuan Alloh. 3. Hanya Alloh-lah yang menghidupkan dan mematikan. Hanya Alloh-lah pemberi rezeki, pemberi manfaat dan pencegah kemudhorotan. Hanya Alloh-lah penentu segala yang baik dan yang buruk. Hanya Alloh-lah yang sanggup mengkayakan dan memiskinkan seseorang, meninggikan dan merendahkan seseorang, memuliakan dan menghinakan seseorang. 4. Alloh Maha berkuasa atas segala sesuatu dan Maha sanggup untuk berbuat apapun juga. Maha kuasa tak ada tandingannya. Maha kuat perkasa tak terkalahkan dan Dia mengalahkan segala-galanya. Memiliki seluruh kekuasaan, memberi kekuasaan kepada makhluk yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan dari yang dikehendaki-Nya. 5. Semua yang dikehendaki Alloh pasti terjadi, dan semua yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan pernah terjadi. Tidak ada keinginan siapapun yang bisa terlaksana bila bertentangan dengan keinginan-Nya. Tidak ada yang bisa mencegah-Nya dari berbuat apapun juga. 6. Tidak ada sesuatupun yang menyerupai Alloh dan menyamai-Nya, menandingi-Nya atau mendekati derajat-Nya. Maha Suci Alloh dari kesamaan dan keserupaan dengan apa pun juga. 7. Barangsiapa yang beranggapan atau percaya bahwa ada zat lain yang mempunyai sifat ketuhanan seperti sifat Alloh, baik seluruhnya atau sebagiannya, maka orang itu telah menjadi orang musyrik, walaupun berasal dari keluarga Muslim atau juga menunaikan sholat dan berpuasa bahkan jika berjihad fisabilillah sekalipun. ============================ 📝 *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA KESEMPATAN STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.* *INSYAALLOH..* ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6281295679966 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

IMAN

┏📚🍃━━━━━━━━━┓ *Kuliah Studi Islam (KSI)* ┗━━━━━━━━━🖊✉️┛ *Paket : 01* *Bab : I* *Judul : IMAN* ===📚=== بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ _Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._ 1. Iman secara bahasa berarti kepercayaan. Sedangkan secara istilah, iman (beriman) adalah meyakini kebenaran ajaran-ajaran Islam, menerima dan berkomitmen kepada syariat Islam lahir dan batin. 2. Iman terdiri dari tiga unsur : ●keyakinan hati atas ajaran-ajaran Islam ●amal-amal hati yang ditumbuhkan oleh keyakinan tersebut, seperti ikhlas, kecintaan kepada Alloh, takut kepada-Nya, tawakal dan lainnya. ●amal-amal sholih anggota badan seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, semua zikir kepada Alloh, sholat, puasa, haji dan lain sebagainya. 3. Jika salah satu dari tiga unsur iman tersebut di atas tidak ada, maka ini berarti tidak adanya iman. Dengan demikian perkataan bahwa iman hanya di dalam hati adalah salah. 4. Karena iman terdiri dari apa-apa yang di hati (batin) dan yang tampak (lahir) maka hanya Alloh-lah yang mengetahui bobot keimanan seorang yang beriman. Adapun penilaian iman seseorang melalui atribut yang dipakainya adalah suatu kesalahan yang besar. 5. Rukun iman ada enam yaitu: Iman kepada Alloh, Iman kepada para malaikat, Iman kepada kitab-kitab, Iman kepada para rosul, Iman kepada hari akhir, Iman kepada qodar (takdir) baik dan buruknya dari Alloh. 6. Iman bisa bertambah dan berkurang. Bertambahnya iman dengan ilmu dan amal-amal sholeh. Iman juga bisa berkurang dikarenakan perbuatan maksiat. 7. Derajat keimanan orang-orang beriman bertingkat-tingkat. Derajat iman para rosul tidaklah sama dengan selain mereka. Demikian pula derajat iman para sahabat nabi dibanding iman orang-orang sesudah mereka. Perbedaan kekuatan dan derajat iman di antara orang-orang yang beriman menyebabkan berbedanya derajat mereka di akhirat kelak. ============================ 🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM* Web : www.elsihasmi.com WA : wa.me/6281295679966 🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊

Rabu, 27 Maret 2019

ADAB KETIKA MENGUAP

🗣 *ADAB KETIKA MENGUAP* *Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits menerangkan kepada kita beberapa etika dan adab ketika menguap. Di antaranya adalah:* 1⃣ *Menjaga dan menahan mulut semaksimal mungkin untuk tidak terbuka.* Hal ini sebagaimana tersebutkan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: *“Jika salah seorang di antara kalian menguap maka tahanlah semaksimal mungkin (agar mulutnya tidak terbuka).”* HR. Al-Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994 2⃣ Jika tidak mampu untuk menahan mulut agar tidak terbuka, maka tutuplah dengan tangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: *“Jika salah seorang dari kalian menguap maka tahanlah dengan meletakkan (menutupkan) tangannya ke mulutnya karena sesungguhnya syaithan bisa masuk (bila tidak ditutup).”* HR. Muslim no. 2995) dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. *Cara yang kedua ini tidak harus menutup dengan tangan secara langsung, namun bisa juga dengan menggunakan kain atau sapu tangan atau yang semisalnya. Demikian pula tidak harus dengan tangan kanan atau tangan kiri atau dengan keduanya, boleh yang mana saja asalkan mulut bisa tertutup dan tertahan.* Lihat Fathul Bari dan Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah 3⃣ *Janganlah sampai bersuara aah.. aah.. atau haah.. haah..atau yang semisalnya.* *Mengenai hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:* *“Jika salah seorang di antara kalian menguap maka tahanlah semaksimal mungkin dan janganlah bersuara haah haah.”* HR. Abu Dawud no. 5028 dan At-Tirmidzi no.2747 , dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Adab-adab ini dilakukan baik di dalam shalat ataupun di luar shalat. Lihat Syarah Shahih Muslim dan Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah   📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda : *من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه* 🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*.

Senin, 25 Maret 2019

HUKUM KREDIT

*HUKUM KREDIT* *Pertanyaan:* Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya seorang wiraswasta, saat ini banyak sekali transaksi jual beli yang menggunakan sistem kredit, yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum jual beli dengan menggunakan kredit? Mohon penjelasan dari buya. Terima kasih. *Jawaban:* Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Tentang jual beli dengan sistem kredit dalam arti menjual barang kepada pembeli dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu, maka hal itu ada tiga macam: 1) Kredit yang haram, karena transaksi tersebut memang tidak boleh dengan kredit. Yaitu jual beli yang berupa: a. Emas dengan emas b. Perak dengan perak c. Emas dengan perak d. Uang dengan emas e. Uang dengan perak f. Uang dengan uang Sebab untuk macam-macam jual beli tersebut ada hukumnya tersendiri, diantaranya tidak boleh dengan kredit. 2) Kredit yang diperkenankan, yaitu: Kredit yang diperbolehkan dalam Islam adalah selagi bukan jual beli yang tersebut di bagian kredit terlarang di atas. Misal seorang penjual motor menjual motornya dengan harga 7 juta dengan pembayaran yang dicicil 1 juta setiap bulan dengan 7 kali cicilan selama 7 bulan. Maka jual beli kredit semacam ini diperbolehkan. 3) Kredit yang haram karena sesuatu yang lain. Bagian ini sangat perlu diperhatikan karena sering dilupakan, yaitu berkenaan dengan kredit yang terjadi di zaman ini. Transaksi yang terjadi antara pembeli dengan pihak showroom, mobil dan bank konvensional. Ada hal yang sering dilupakan oleh sebagian orang dalam transaksi ini. Jual beli kredit hukum asalnya adalah boleh, akan tetapi jika permasalahannya adalah menjerumuskan seseorang untuk berurusan dengan sesuatu yang telarang maka hukumnya pun menjadi terlarang. Sebagian showroom mobil memberikan kredit mobil dengan cara sebagai berikut, misal: Ada pihak pembeli menginginkan mobil sedan. Jika dibayar kontan harganya 140 juta. Karena pembeli tidak punya uang yang cukup maka ia pun memilih kredit dengan harga 170 juta dibayar dengan cara mencicil selama 4 tahun. Disaat transaksi dengan cara pembayaran kontan maka pihak showroom tidak bermasalah sebab ia menerima uang tunai. Akan tetapi jika yang dipilih pembeli adalah transaksi kredit maka saat ini sebagian showroom menjadi bermasalah. Sebab showroom tidak ada persediaan uang untuk melayani pelanggan kredit yang kadang jumlahnya sampai puluhan. Maka satu-satunya jalan yang dilakukan showroom (dan inilah yang terjadi di kebanyakan showroom) yaitu dengan cara meminjam uang ke bank konvensional untuk menggandeng bank konvensional tersebut mengambil mobil bagi pembeli. Lantas kemudian pihak showroom menjadikan surat mobil yang sudah dibeli (atau yang lainnya) sebagai jaminan pinjaman di bank tersebut. Sehingga pembeli harus membayar cicilan mobil seharga 140 juta tersebut dan di tambah bunga bank serta untung untuk showroom sebanyak 30 juta, maka pada saat itu secara tidak langsung pembeli telah membantu showroom dan bank dalam transaksi riba ini. Maka jelas pembelian kredit yang semacam ini adalah haram. Inilah hal yang sering dilupakan oleh sebagian orang, karena terkecoh dengan asal hukum kredit yang diperbolehkan, kemudian lupa akan sisi haram dalam transaksi ini. Semoga kita menjadi orang-orang yang takut akan hal-hal yang haram dan dimurkai Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.