Sabtu, 13 November 2021
Senin, 29 Juni 2020
Pendekatan Konseling Gestalt
https://drive.google.com/file/d/1QX-XB1MmXYTAo-IJ9w1ABCWEcbW2bWg6/view?usp=sharing
Pendekatan Konseling Gestalt
https://drive.google.com/file/d/1QX-XB1MmXYTAo-IJ9w1ABCWEcbW2bWg6/view?usp=sharing
Rabu, 25 Desember 2019
🌴 *PINDAH PENDAPAT* 🌴
🎙️ *Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah :*
وانتقال الإنسان من قول إلى قول لأجل ما تبين له من الحق هو محمود فيه .
*"Berpindahnya seseorang dari satu pendapat kepada pendapat lainnya karena dalil yang nampak baginya dari kebenaran maka hal itu adalah terpuji.*
بخلاف إصراره على قول لا حجة معه عليه وترك القول الذي وضحت حجته .
*Berbeda dengan terus menerusnya ia di atas satu perkataan yang tidak ada hujjah padanya dan meninggalkan perkataan yang terang hujjahnya.*
أو الانتقال عن قول إلى قول لمجرد عادة وإتباع هوى فهذا مذموم..
*Atau berpindah dari satu perkataan kepada perkataan lain semata-mata karena kebiasaannya dan mengikuti hawa nafsu, maka hal ini adalah tercela".*
🔦 [ الفتاوى الكبرى 123/5 ]
Di terjemahkan oleh
Abu Sufyan Al Makassary..✍️ •┈┈•┈┈•⊰•❁✦✿✦❁•⊱•┈┈•┈┈•
Minggu, 11 Agustus 2019
MENGAMBIL PELAJARAN DARI KISAH AL-KISAI
بسم الله الرحمن الرحيم
*✍🏻📖💬📢 MENGAMBIL PELAJARAN DARI KISAH AL-KISAI*
_Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah berkata,_
ذكر في ترجمة الكسائي في طلب علم النحو ثم صعب عليه فوجد نملة تحمل طعاما تريد أن تصعد به حائطا كلما صعدت قليلا سقطت وهكذا حتى صعدت فأخذ درسا من ذلك فكابد حتى صار إماما في النحو.
*"Disebutkan di dalam biografi Al-Kisai tatkala awal beliau belajar ilmu nahwu kemudian terasa sulit baginya, maka beliau melihat seekor semut membawa makanan yang hendak naik ke dinding. Setiap kali dia berhasil naik sedikit, dia terjatuh. Demikian yang dilakukannya terus-menerus, sampai akhirnya dia berhasil naik. Oleh karena itu, beliau segera mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Kemudian beliau terus menjalaninya (dalam mempelajari ilmu nahwu), sampai akhirnya beliau menjadi seorang imam dalam bidang ilmu nahwu."*
📖 Sumber:
Al-Qaulul-Mufid 'ala Kitabit-Tauhid, hlm. 577
Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu Umar غفر الرحمن له.
Senin, 17 Juni 2019
Akhlak Rasulullah SAW
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 05*
*Bab : 04*
*Judul : AKHLAK ROSULULLOH SAW*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
*Rosululloh SAW memiliki pribadi yang sangat agung dan berakhlak mulia*. Rosululloh SAW adalah seorang hamba yang banyak sekali bersyukur kepada Alloh SWT atas nikmat-nikmat-Nya dan sering bertaubat dan beristighfar.
Beliau SAW sangat takut terhadap murka Alloh SWT dan sangat mengharapkan balasan surga-Nya. Beliau SAW adalah orang yang paling berani ketika di medan perang dan patang mundur ketika menghadapi musuh.
Beliau SAW juga seorang yang *sangat lembut dan tidak tergesa-gesa*. Rosululloh SAW tidak pernah memukul siapapun dengan tangan beliau, meskipun seorang pembantu kecuali dalam kondisi jihad fi sabilillah. Beliau SAW juga *tidak pernah melakukan aksi pembalasan* terhadap semua perlakuan buruk yang beliau SAW alami kecuali jika perlakuan buruk tersebut sudah masuk kategori pelanggaran terhadap apa yang diharamkan oleh Alloh SWT, maka saat itu beliau SAW melakukan pembalasan karena Alloh SWT.
Rosululloh SAW tidak pernah melakukan perbuatan nista, tidak pernah mencela dan beliau SAW bukanlah tipe orang yang suka melaknat.
Beliau SAW adalah *seorang yang sangat dermawan* terutama pada bulan Romadhon. Kedermawanan beliau SAW mengalahkan angin yang berhembus. Jika ada yang meminta sesuatu kepada beliau SAW, pasti beliau akan berikan.
*Rosululloh SAW adalah hamba yang sangat zuhud terhadap dunia*, padahal beliau utusan Alloh SWT, Robb Yang Maha Kaya. Jika beliau menginginkan dunia, maka pasti beliau bisa mendapatkannya, namun beliau tidak menginginkannya. Beliau SAW juga pernah menahan lapar selama berhari-hari, karena tidak memiliki makanan yang bisa digunakan untuk mengganjal perut.
Rosululloh SAW sebagai pemimpin juga *sangat perhatian dengan umatnya*. Beliau SAW kadang jalan untuk melihat dari dekat keadaan para janda dan orang-orang miskin. Beliau SAW penuhi undangan mereka dan jika mampu, beliau SAW memenuhi kebutuhan mereka.
Rosululloh SAW tidak pernah mengucapkan perkataan dusta, meski sedang bercanda. Beliau adalah sosok ideal dalam hal kesabaran dan *contoh sempurna bagi umatnya yang hendak mengikutinya*. Kesabaran beliaulah yang paling berhak kita teladani dan diikuti.
============================
*SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.*
*INSYAALLOH..*
*FORMAT PERTANYAAN:*
PAKET# NO BAB# KOTA#NO MEMBER#ISI PERTANYAAN
*CONTOH:*
1#3#JAKARTA#SM-123#Bagaimana cara agar ibadah kita lebih khusyu?
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6282122669373
Ytb : http://bit.ly/LembagaStudiIslam
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
Minggu, 26 Mei 2019
PUASA
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 04*
*Bab : 17*
*Judul : PUASA*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
*Puasa adalah* menahan dari makan, minum dan pembatal-pembatal puasa lainnya disertai dengan niat sejak terbit fajar sodik hingga terbenam matahari.
Orang yang hendak berpuasa Romadhon *wajib berniat puasa* di malam harinya sebelum datang waktu Shubuh.
Masuknya bulan Romadhon ditetapkan dengan melihat hilal (bulan sabit muda). Bila hilal tidak terlihat, maka menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.
➡️ *Keutamaan puasa, yaitu*:
1. Diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
2. Dijauhkan dari api neraka.
3. Dimasukkan ke dalam surga melalui pintu ar-royan.
4. Memperoleh dua kebahagiaan, yaitu saat berbuka puasa dan saat bertemu dengan Alloh SWT di surga.
5. Dikabulkan doanya.
6. Harum bau mulutnya di sisi Alloh SWT pada hari kiamat.
7. Dilipatgandakan pahalanya.
8. Memperoleh syafaat.
➡️ *Syarat wajib puasa:*
1. Islam.
2. Baligh dan berakal.
3. Sehat.
4. Bermukim (tidak bepergian).
5. Mampu.
6. Suci dari haid dan nifas bagi wanita.
➡️ *Rukun puasa:*
1. Niat.
2. Menahan diri dari semua pembatal puasa, seperti makan, minum, berhubungan badan dan lainnya.
➡️ *Pembatal-pembatal puasa:*
1. Makan dan minum dengan sengaja.
2. Berhubungan badan.
3. Muntah dengan sengaja.
4. Keluar air mani dengan sengaja.
5. Haid dan nifas bagi wanita.
6. Hilang akal.
7. Murtad (keluar dari agama Islam).
➡️ *Sunnah-sunnah puasa:*
1. Makan sahur.
2. Mengakhirkan makan sahur.
3. Menyegerakan berbuka puasa.
4. Berbuka dengan beberapa butir kurma dan dianjurkan dalam jumlah ganjil, apabila tidak ada kurma maka berbuka dengan air.
5. Memperbanyak doa terutama menjelang berbuka puasa.
6. Memperbanyak sedekah terutama kepada orang-orang yang hendak berbuka puasa.
7. Memperbanyak membaca al-Qur’an.
8. Menjauhi perkataan atau perbuatan buruk.
9. Dianjurkan beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir malam Romadhon untuk meraih lailatul qodar.
➡️ *Alasan-alasan yang membolehkan tidak berpuasa:*
1. Sakit yang menyebabkan ia tidak mampu berpuasa.
2. Lanjut usia.
3. Pikun.
4. Wanita hamil dan menyusui.
5. Musafir.
6. Pekerja berat yang benar-benar tidak mampu berpuasa.
7. Haid dan nifas.
============================
*SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.*
*INSYAALLOH..*
*FORMAT PERTANYAAN:*
PAKET# NO BAB# KOTA#NO MEMBER#ISI PERTANYAAN
*CONTOH:*
1#3#JAKARTA#SM-123#Bagaimana cara agar ibadah kita lebih khusyu?
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6282122669373
YTB : Lembaga Studi Islam
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
PUASA
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 04*
*Bab : 17*
*Judul : PUASA*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
*Puasa adalah* menahan dari makan, minum dan pembatal-pembatal puasa lainnya disertai dengan niat sejak terbit fajar sodik hingga terbenam matahari.
Orang yang hendak berpuasa Romadhon *wajib berniat puasa* di malam harinya sebelum datang waktu Shubuh.
Masuknya bulan Romadhon ditetapkan dengan melihat hilal (bulan sabit muda). Bila hilal tidak terlihat, maka menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.
➡️ *Keutamaan puasa, yaitu*:
1. Diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
2. Dijauhkan dari api neraka.
3. Dimasukkan ke dalam surga melalui pintu ar-royan.
4. Memperoleh dua kebahagiaan, yaitu saat berbuka puasa dan saat bertemu dengan Alloh SWT di surga.
5. Dikabulkan doanya.
6. Harum bau mulutnya di sisi Alloh SWT pada hari kiamat.
7. Dilipatgandakan pahalanya.
8. Memperoleh syafaat.
➡️ *Syarat wajib puasa:*
1. Islam.
2. Baligh dan berakal.
3. Sehat.
4. Bermukim (tidak bepergian).
5. Mampu.
6. Suci dari haid dan nifas bagi wanita.
➡️ *Rukun puasa:*
1. Niat.
2. Menahan diri dari semua pembatal puasa, seperti makan, minum, berhubungan badan dan lainnya.
➡️ *Pembatal-pembatal puasa:*
1. Makan dan minum dengan sengaja.
2. Berhubungan badan.
3. Muntah dengan sengaja.
4. Keluar air mani dengan sengaja.
5. Haid dan nifas bagi wanita.
6. Hilang akal.
7. Murtad (keluar dari agama Islam).
➡️ *Sunnah-sunnah puasa:*
1. Makan sahur.
2. Mengakhirkan makan sahur.
3. Menyegerakan berbuka puasa.
4. Berbuka dengan beberapa butir kurma dan dianjurkan dalam jumlah ganjil, apabila tidak ada kurma maka berbuka dengan air.
5. Memperbanyak doa terutama menjelang berbuka puasa.
6. Memperbanyak sedekah terutama kepada orang-orang yang hendak berbuka puasa.
7. Memperbanyak membaca al-Qur’an.
8. Menjauhi perkataan atau perbuatan buruk.
9. Dianjurkan beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir malam Romadhon untuk meraih lailatul qodar.
➡️ *Alasan-alasan yang membolehkan tidak berpuasa:*
1. Sakit yang menyebabkan ia tidak mampu berpuasa.
2. Lanjut usia.
3. Pikun.
4. Wanita hamil dan menyusui.
5. Musafir.
6. Pekerja berat yang benar-benar tidak mampu berpuasa.
7. Haid dan nifas.
============================
*SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.*
*INSYAALLOH..*
*FORMAT PERTANYAAN:*
PAKET# NO BAB# KOTA#NO MEMBER#ISI PERTANYAAN
*CONTOH:*
1#3#JAKARTA#SM-123#Bagaimana cara agar ibadah kita lebih khusyu?
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6282122669373
YTB : Lembaga Studi Islam
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
Sabtu, 25 Mei 2019
Haji dan Umroh
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 04*
*Bab : 19*
*Judul : HAJI DAN UMRAH*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
Haji merupakan *rukun islam yang kelima*. Alloh SWT mewajibkan kaum muslimin untuk berhaji minimal *satu kali seumur hidup*. Tidak ada tempat lain untuk mengerjakan ibadah haji selain di *Mekkah, Mina dan Arofah*.
➡️ *Syarat-syarat wajib haji adalah:*
1. Islam.
2. Berakal.
3. Baligh.
4. Merdeka (bukan budak).
5. Mampu.
➡️ *Adapun rukun ibadah haji adalah:*
1. Ihrom, yaitu berniat melaksanakan haji, dimulai ketika seseorang telah berada di miqot (tempat tertentu memulai ibadah haji seperti Yalamlam, Bir Ali, Qornul Manazil, Dzatu Irq).
2. Wukuf atau menetap di Arofah.
3. Thowaf ifadhoh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran.
4. Sai antara Sofa dan Marwah.
Setelah seseorang melaksanakan rukun haji, maka *wajib bertahallul* yaitu mencukur rambut.
➡️ *Larangan bagi orang yang sedang ihrom:*
1. Memotong, mencukur atau mencabut rambut, baik rambut kepala, bulu ketiak, kemaluan, hidung, kumis dan jenggot.
2. Memotong kuku.
3. Memakai minyak wangi.
4. Menutup kepala bagi laki-laki.
5. Dilarang bagi wanita memakai cadar dan kaos tangan.
6. Memakai baju atau pakaian yang dijahit.
7. Berburu hewan.
8. Melakukan akad nikah, menikahkan, dan melamar.
9. Melakukan hubungan suami istri.
10. Melakukan perdebatan dan pertengkaran.
*Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan di bulan haji saja, yaitu bulan Syawal, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah*.
Adapun Umroh adalah *mengunjungi Ka'bah untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah* (ihrom, thowaf, sa'i, tahallul) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rosululloh SAW.
Syarat ibadah umroh seperti syarat dalam ibadah haji. Adapun rukun ibadah umroh yaitu sama seperti rukun ibadah haji *kecuali wukuf di Arofah*.
Waktu pelaksanaan ibadah umroh *tidak dibatasi pada bulan-bulan tertentu* sebagaimana haji.
➡️ *Keutamaan haji dan umroh:*
1. Amalan yang paling utama.
2. Mendapat balasan surga.
3. Termasuk jihad di jalan Alloh.
4. Menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa.
5. Menghilangkan kefakiran.
6. Termasuk tamu yang dimuliakan Alloh SWT.
➡️ *Hikmah disyariatkannya ibadah haji dan umroh:*
1. Simbol persatuan umat islam.
2. Mengingatkan hari kebangkitan di padang Mahsyar.
3. Melatih kesabaran dan keikhlasan dalam beribadah.
4. Mengikis kesombongan dan berbangga-bangga diri.
5. Menghidupkan syiar Nabi Ibrohim AS.
============================
*SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.*
*INSYAALLOH..*
*FORMAT PERTANYAAN:*
PAKET# NO BAB# KOTA#NO MEMBER#ISI PERTANYAAN
*CONTOH:*
1#3#JAKARTA#SM-123#Bagaimana cara agar ibadah kita lebih khusyu?
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6282122669373
YTB : Lembaga Studi Islam
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
Sabtu, 30 Maret 2019
Tauhid Ibadah
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 01*
*Bab : III*
*Judul : TAUHID IBADAH*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
1. Tauhid ibadah artinya persembahan seluruh peribadatan hanya kepada Alloh dan sesuai dengan apa yang disyariatkan Alloh. Barangsiapa memberikan salah satu peribadatan atau seluruhnya kepada selain Alloh, maka orang tersebut telah mengerjakan perbuatan syirik yang besar sekali.
2. Alloh telah menetapkan syariat-Nya untuk semua manusia. Menolak syari’at Alloh adalah suatu kekafiran.
3. Peribadatan dalam Islam dan tata caranya seperti sholat, doa, qurban, haji, nazar dan sebagainya adalah bagian dari hukum Alloh yang tidak boleh digantikan dengan karangan-karangan manusia.
4. Hanya Alloh-lah yang berhak menentukan hukum-hukum atau peraturan-peraturan untuk mengatur kehidupan manusia.
5. Hanya hukum Alloh-lah dan hukum-hukum yang berdasarkan hukum Alloh yang harus diikuti oleh manusia. Barangsiapa yang menyingkirkan hukum-hukum Alloh dan menggantinya dengan hukum-hukum buatan manusia, maka orang tersebut telah jatuh ke dalam kesyirikan yang besar sekali.
============================
📝 *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA KESEMPATAN STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.*
*INSYAALLOH..*
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6281295679966
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
Kamis, 28 Maret 2019
IMAN KEPADA ALLAH
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 01*
*Bab : II*
*Judul : IMAN KEPADA ALLAH*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
1. Beriman kepada Alloh artinya:
• Meyakini tidak ada Tuhan yang benar selain Alloh
• Meyakini bahwa hanya Alloh-lah pencipta alam semesta beserta seluruh isinya, tidak ada sesuatupun yang diciptakan oleh selain Alloh.
• Meyakini bahwa Alloh mempunyai nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang sempurna. Tak ada kekurangan atau ketercelaan sedikitpun pada Alloh.
• Meyakini bahwa hanya Alloh-lah yang berhak diibadahi.
• Mempersembahkan seluruh peribadatan hanya untuk Alloh.
2. Alloh-lah pencipta segalanya dan Dia pula yang memiliki, mengatur dan menentukan segala-galanya. Tak ada suatu makhluk atau kondisi atau kejadian apapun yang berada di luar lingkaran kepemilikan, pengaturan dan ketentuan Alloh.
3. Hanya Alloh-lah yang menghidupkan dan mematikan. Hanya Alloh-lah pemberi rezeki, pemberi manfaat dan pencegah kemudhorotan. Hanya Alloh-lah penentu segala yang baik dan yang buruk. Hanya Alloh-lah yang sanggup mengkayakan dan memiskinkan seseorang, meninggikan dan merendahkan seseorang, memuliakan dan menghinakan seseorang.
4. Alloh Maha berkuasa atas segala sesuatu dan Maha sanggup untuk berbuat apapun juga. Maha kuasa tak ada tandingannya. Maha kuat perkasa tak terkalahkan dan Dia mengalahkan segala-galanya. Memiliki seluruh kekuasaan, memberi kekuasaan kepada makhluk yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan dari yang dikehendaki-Nya.
5. Semua yang dikehendaki Alloh pasti terjadi, dan semua yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan pernah terjadi. Tidak ada keinginan siapapun yang bisa terlaksana bila bertentangan dengan keinginan-Nya. Tidak ada yang bisa mencegah-Nya dari berbuat apapun juga.
6. Tidak ada sesuatupun yang menyerupai Alloh dan menyamai-Nya, menandingi-Nya atau mendekati derajat-Nya. Maha Suci Alloh dari kesamaan dan keserupaan dengan apa pun juga.
7. Barangsiapa yang beranggapan atau percaya bahwa ada zat lain yang mempunyai sifat ketuhanan seperti sifat Alloh, baik seluruhnya atau sebagiannya, maka orang itu telah menjadi orang musyrik, walaupun berasal dari keluarga Muslim atau juga menunaikan sholat dan berpuasa bahkan jika berjihad fisabilillah sekalipun.
============================
📝 *SILAHKAN KIRIM PERTANYAAN ANDA TTG MATERI INI VIA WA. SOAL-SOAL ANDA SEBATAS MATERI KSI AKAN DIJAWAB PADA KESEMPATAN STADIUM GENERAL YANG AKAN KAMI LAKSANAKAN DI KOTA ANDA. WAKTU DAN LOKASI AKAN KAMI INFOKAN.*
*INSYAALLOH..*
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6281295679966
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
IMAN
┏📚🍃━━━━━━━━━┓
*Kuliah Studi Islam (KSI)*
┗━━━━━━━━━🖊✉️┛
*Paket : 01*
*Bab : I*
*Judul : IMAN*
===📚===
بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
_Assalamu’alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh._
1. Iman secara bahasa berarti kepercayaan. Sedangkan secara istilah, iman (beriman) adalah meyakini kebenaran ajaran-ajaran Islam, menerima dan berkomitmen kepada syariat Islam lahir dan batin.
2. Iman terdiri dari tiga unsur :
●keyakinan hati atas ajaran-ajaran Islam ●amal-amal hati yang ditumbuhkan oleh keyakinan tersebut, seperti ikhlas, kecintaan kepada Alloh, takut kepada-Nya, tawakal dan lainnya. ●amal-amal sholih anggota badan seperti mengucapkan dua kalimat syahadat, semua zikir kepada Alloh, sholat, puasa, haji dan lain sebagainya.
3. Jika salah satu dari tiga unsur iman tersebut di atas tidak ada, maka ini berarti tidak adanya iman. Dengan demikian perkataan bahwa iman hanya di dalam hati adalah salah.
4. Karena iman terdiri dari apa-apa yang di hati (batin) dan yang tampak (lahir) maka hanya Alloh-lah yang mengetahui bobot keimanan seorang yang beriman. Adapun penilaian iman seseorang melalui atribut yang dipakainya adalah suatu kesalahan yang besar.
5. Rukun iman ada enam yaitu: Iman kepada Alloh, Iman kepada para malaikat, Iman kepada kitab-kitab, Iman kepada para rosul, Iman kepada hari akhir, Iman kepada qodar (takdir) baik dan buruknya dari Alloh.
6. Iman bisa bertambah dan berkurang. Bertambahnya iman dengan ilmu dan amal-amal sholeh. Iman juga bisa berkurang dikarenakan perbuatan maksiat.
7. Derajat keimanan orang-orang beriman bertingkat-tingkat. Derajat iman para rosul tidaklah sama dengan selain mereka. Demikian pula derajat iman para sahabat nabi dibanding iman orang-orang sesudah mereka. Perbedaan kekuatan dan derajat iman di antara orang-orang yang beriman menyebabkan berbedanya derajat mereka di akhirat kelak.
============================
🌐 *MEDIA LEMBAGA STUDI ISLAM*
Web : www.elsihasmi.com
WA : wa.me/6281295679966
🔊 *Lembaga Studi Islam (eLSI)* 🔊
Rabu, 27 Maret 2019
ADAB KETIKA MENGUAP
🗣 *ADAB KETIKA MENGUAP*
*Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits menerangkan kepada kita beberapa etika dan adab ketika menguap. Di antaranya adalah:*
1⃣ *Menjaga dan menahan mulut semaksimal mungkin untuk tidak terbuka.*
Hal ini sebagaimana tersebutkan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
*“Jika salah seorang di antara kalian menguap maka tahanlah semaksimal mungkin (agar mulutnya tidak terbuka).”*
HR. Al-Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994
2⃣ Jika tidak mampu untuk menahan mulut agar tidak terbuka, maka tutuplah dengan tangan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
*“Jika salah seorang dari kalian menguap maka tahanlah dengan meletakkan (menutupkan) tangannya ke mulutnya karena sesungguhnya syaithan bisa masuk (bila tidak ditutup).”*
HR. Muslim no. 2995) dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
*Cara yang kedua ini tidak harus menutup dengan tangan secara langsung, namun bisa juga dengan menggunakan kain atau sapu tangan atau yang semisalnya. Demikian pula tidak harus dengan tangan kanan atau tangan kiri atau dengan keduanya, boleh yang mana saja asalkan mulut bisa tertutup dan tertahan.*
Lihat Fathul Bari dan Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah
3⃣ *Janganlah sampai bersuara aah.. aah.. atau haah.. haah..atau yang semisalnya.*
*Mengenai hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:*
*“Jika salah seorang di antara kalian menguap maka tahanlah semaksimal mungkin dan janganlah bersuara haah haah.”*
HR. Abu Dawud no. 5028 dan At-Tirmidzi no.2747 , dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Adab-adab ini dilakukan baik di dalam shalat ataupun di luar shalat.
Lihat Syarah Shahih Muslim dan Fatawa Ibn Utsaimin rahimahullah
📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :
*من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه*
🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*.
Senin, 25 Maret 2019
HUKUM KREDIT
*HUKUM KREDIT*
*Pertanyaan:*
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Buya, saya seorang wiraswasta, saat ini banyak sekali transaksi jual beli yang menggunakan sistem kredit, yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum jual beli dengan menggunakan kredit? Mohon penjelasan dari buya. Terima kasih.
*Jawaban:*
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Tentang jual beli dengan sistem kredit dalam arti menjual barang kepada pembeli dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu, maka hal itu ada tiga macam:
1) Kredit yang haram, karena transaksi tersebut memang tidak boleh dengan kredit. Yaitu jual beli yang berupa:
a. Emas dengan emas
b. Perak dengan perak
c. Emas dengan perak
d. Uang dengan emas
e. Uang dengan perak
f. Uang dengan uang
Sebab untuk macam-macam jual beli tersebut ada hukumnya tersendiri, diantaranya tidak boleh dengan kredit.
2) Kredit yang diperkenankan, yaitu:
Kredit yang diperbolehkan dalam Islam adalah selagi bukan jual beli yang tersebut di bagian kredit terlarang di atas.
Misal seorang penjual motor menjual motornya dengan harga 7 juta dengan pembayaran yang dicicil 1 juta setiap bulan dengan 7 kali cicilan selama 7 bulan. Maka jual beli kredit semacam ini diperbolehkan.
3) Kredit yang haram karena sesuatu yang lain.
Bagian ini sangat perlu diperhatikan karena sering dilupakan, yaitu berkenaan dengan kredit yang terjadi di zaman ini. Transaksi yang terjadi antara pembeli dengan pihak showroom, mobil dan bank konvensional. Ada hal yang sering dilupakan oleh sebagian orang dalam transaksi ini.
Jual beli kredit hukum asalnya adalah boleh, akan tetapi jika permasalahannya adalah menjerumuskan seseorang untuk berurusan dengan sesuatu yang telarang maka hukumnya pun menjadi terlarang.
Sebagian showroom mobil memberikan kredit mobil dengan cara sebagai berikut, misal: Ada pihak pembeli menginginkan mobil sedan. Jika dibayar kontan harganya 140 juta. Karena pembeli tidak punya uang yang cukup maka ia pun memilih kredit dengan harga 170 juta dibayar dengan cara mencicil selama 4 tahun. Disaat transaksi dengan cara pembayaran kontan maka pihak showroom tidak bermasalah sebab ia menerima uang tunai. Akan tetapi jika yang dipilih pembeli adalah transaksi kredit maka saat ini sebagian showroom menjadi bermasalah. Sebab showroom tidak ada persediaan uang untuk melayani pelanggan kredit yang kadang jumlahnya sampai puluhan. Maka satu-satunya jalan yang dilakukan showroom (dan inilah yang terjadi di kebanyakan showroom) yaitu dengan cara meminjam uang ke bank konvensional untuk menggandeng bank konvensional tersebut mengambil mobil bagi pembeli. Lantas kemudian pihak showroom menjadikan surat mobil yang sudah dibeli (atau yang lainnya) sebagai jaminan pinjaman di bank tersebut. Sehingga pembeli harus membayar cicilan mobil seharga 140 juta tersebut dan di tambah bunga bank serta untung untuk showroom sebanyak 30 juta, maka pada saat itu secara tidak langsung pembeli telah membantu showroom dan bank dalam transaksi riba ini. Maka jelas pembelian kredit yang semacam ini adalah haram. Inilah hal yang sering dilupakan oleh sebagian orang, karena terkecoh dengan asal hukum kredit yang diperbolehkan, kemudian lupa akan sisi haram dalam transaksi ini. Semoga kita menjadi orang-orang yang takut akan hal-hal yang haram dan dimurkai Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab.
MELIHATNYA MEMBUAT INGAT ALLAH
*MELIHATNYA MEMBUAT INGAT ALLAH*
Dalam sebuah hadits disebutkan..
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ ، قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَلا أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ ؟ " , قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ! قَالَ : " الَّذِينَ إِذَا رُءُوا ذُكِرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ " . ثُمَّ قَالَ : " أَلا أُخْبِرُكُمْ بِشِرَارِكُمْ ؟ " , قَالُوا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ ! قَالَ : " الْمَشَّاؤُونَ بِالنَّمِيمَةِ ، الْمُفَرِّقُونَ بَيْنَ الأَحِبَّةِ ، الْبَاغُونَ الْبُرَءاءَ الْعَنَتَ " .
*Dari Asma bintu Yazid, ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda..*
"Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik ?"
Mereka berkata,
*"Mau wahai Rasulullah.."*
*Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,*6
*"Yaitu orang orang yang apabila dilihat, membuat ingat kepada Allah.."*
Lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Maukah aku beritahu siapa orang terburuk?
Mereka berkata,
"Mau wahai Rasulullah."
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Yaitu orang yang berjalan mengadu domba, menceraikan orang orang yang saling mencintai dan menyusahkan orang yang tak berdosa.."
[HR Ahmad. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani]
Itulah sebaik baiknya manusia, melihatnya membuat ingat Allah..
Karena ketaqwaan dan istiqomahnya, karena ibadah dan ketaatannya dan selalu tunduk kepada perintah-Nya..
Sifat mereka tawadlu dan rendah hati, baju mereka dihiasi sunnah, lisan mereka memancarkan hikmah..
Bahagialah, orang yang diberikan teman seperti itu..
Ustadz Abu Yahya Badrusalam
حفظه الله تعالى
Barakallahu fiikum..
📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :
*من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه*
🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*.
Kegiatan Belajar
Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri
A. Pengertian Hijab
Hijab adalah penghalang atau kerudung yang digunakan oleh wanita muslim Yang Biasa disebut juga dengan Jilbab namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam.
B. Perintah Kewajiban Berhijab
Allah Swt berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
Artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Ahzab : 59).
Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
“Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.”
(HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794)
C. Syarat-syarat Berhijab
َقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّففۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِههِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An-Nur : 31)
D. Batasan Aurat Wanita
Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar shalat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria yaitu antara pusar dan lutut”. (Fathul Qorib, 1: 116).
E. Hukum Berhijab Punuk Unta
Sesama muslimah, kita memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan sesama muslimah lainnya. Suatu hari ada sahabat kita, saudara kita, keluarga kita yang memakai jilbab seperti punuk unta, maka berusahalah untuk memberitahukannya dengan baik. Alangkah bagusnya jika kita dulu yang mempraktikkannya.
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
( صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا )
رواه أحمد ومسلم في الصحيح .
Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
(HR. Muslim).
Al Qoodhiy menafsiran bahwa itu adalah yang menyisir rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala. (Sumber : “Liqo’ Bab al-Maftuh”).
F. Evaluasi Soal
1. Essay
1) Jelaskan pengertian berhijab?
2) Sebutkan dalil yang mewajibkan umat muslim untuk menutup aurat?
3) Sebutkan syarat-syarat berhijab?
4) Jelaskan batasan aurat wanita muslim ?
5) Bagaimana hukum berhijab punuk unta menurut pandangan islam?
Kunci Jawaban :
a) Hijab adalah penghalang atau kerudung yang digunakan oleh wanita muslim Yang Biasa disebut juga dengan Jilbab namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam.
b) (QS. Al-Ahzab : 59) dan (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794)
c) (QS. An-Nur : 31)
d) Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar shalat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria -yaitu antara pusar dan lutut.
e) Dalam agama islam seorang muslim dilarang menggunakan hijab yang menyerupai punuk unta, sebagaimana hadits Nabi SAW :
Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
(HR. Muslim).
Sabtu, 23 Maret 2019
Tanda Ilmu yang Bermanfaat
✍️ *TANDA TANDA ILMU YANG BERMANFAAT*
Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata:
*"Termasuk diantara tanda-tanda ilmu itu bermanfaat, ilmu tersebut membimbing pemiliknya untuk memerangi (kecintaan terhadap) dunia. Perkara dunia yang paling besar adalah Kepemimpinan, popularitas dan pujian.*
*Dan bahwasanya pemilik ilmu yang bermanfaat tidak MENGAKU-NGAKU dirinya memiliki ilmu, tidak membanggakan ilmu tersebut kepada seorangpun, juga tidak menisbatkan kebodohan kepada orang lain kecuali kepada seseorang yang menyelisihi sunnah dan menyelisihi ahli sunnah."*
📚 Majmu'ur-Rasa`il: 3/13
📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :
*من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه*
🛐 *Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893)*.
Banyak Mengingat Kematian
⛵ BANYAK MENGINGAT KEMATIAN
Berkata Al-Imam Al-Awza'i rahimahullah:
Barangsiapa yang memperbanyak mengingat kematian maka Allah cukupkan baginya kemudahan.
[ 📖 Siyar A'lam An-Nubala 7/117 ]
Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).”
[ 📚 HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani. ]
📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
🛐 Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893).
BERAMALLAH SELAGI KITA BISA
🕯 BERAMALLAH SELAGI KITA BISA
Imam al-Hasan al-Bashry rahimahullah berkata ketika menyaksikan sebuah jenazah:
رَحِم الله امرءاً عمل لمثل هذا اليوم؛ إنكم اليوم تقدرون على ما لا يقدر عليه إخوانكم هؤلاء من أهل القبور، فاغتنموا الصحة والفراغ قبل يوم الفزع والحساب
"Semoga Allah merahmati orang yang beramal untuk menghadapi hari semacam ini. Sesungguhnya kalian pada hari ini mampu untuk melakukan hal-hal yang tidak mampu dilakukan oleh saudara-saudara kalian di alam kubur, maka manfaatkan dengan sebaik-baiknya kesehatan dan waktu luang, sebelum datangnya hari keterkejutan besar dan hisab."
📚 Qashur Amal, karya Ibnu Abid Dunya, hlm. 141
📖Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam Bersabda :
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
🛐 Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.(HR.Muslim,Hadist No.1893).
Senin, 15 Oktober 2018
Layanan Bimbingan Konseling
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem PendidikanNasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secaraaktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Lebih lanjut, mengenai fungsi pendidikan dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan dua batasan di atas, maka pendidikan di Indonesia ini tidak hanya memprioritaskan perkembangan aspek kognitif atau pengetahuan peserta didik, namun juga tetapi perkembangan individu sebagai pribadi yang unik secara utuh.
Oleh karena setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang dapat memfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa bimbingan dan konseling. Pemahaman mengenai apa dan bagaimana layanan bimbingan disekolah mutlak diperlukan oleh pengawas. Hal ini merupakan bagian darikompetensi supervisi manajerial yang harus dilakukannya terhadap setiap sekolahyang berada dalam lingkup binaannya. Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses perkembangan individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dalam konsepsi tentang tugas perkembangan (developmental task) dikatakan bahwa setiap periode tertentu terdapat sejumlah tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan.
Berhasil tidaknya individu dalam menyelesaikan tugas-tugas tersebut akanberpengaruh bagi perkembangan selanjutnya dalam penyesuaian dirinya di dalammasyarakat. Melalui layanan bimbingan dan konseling siswa dibantu agar dapatmencapai tugas-tugas perkembangannya dengan baik. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yg dapat membantu para siswa dlm proses perkembangannya.
Pemahaman terhadap masalah perkembangan dengan prinsip-prinsipnya akan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Perlunya layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak terlepas kaitannya dengan beberapa aspek yang menjadi latar belakangnya, yaitu aspek sosial- kultural, pedagogis, dan psikologis.
Latar belakang sosial-kultural berhubungan dengan masalah perkembangan sosial yang juga erat kaitannya dengan perkembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi.Perkembangan tersebut mempengaruhi sekolah sebagai lembaga pendidikan dan juga mempengaruhi siswa sebagai individu. Latar belakang pedagogis berhubungan dengan masalah hakikat pendidikan sebagai usaha mengembangkan kepribadian, dinamika dan perkembangan kepribadian, dan hakikat peranan guru sebagai pendidik. Hal itu berkaitan erat dengan perlunya layanan pribadi parasiswa dalam upaya mencapai perkembangan optimal. Latar belakang psikologis, berhubungan dengan hakikat siswa sebagai pribadi yang unik, dinamik dan berkembang, dalam upaya mencapai perwuju dan diri. Secara psikologis setiap siswa memerlukan adanya layanan yang bertitik tolak dari kondisi keunikan masing-masing. Ketiga hal di atas, menuntut adanya layanan bimbingan dan konseling sebagai salah satu unsur dalam keseluruhan pendidikan di sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling?
2. Apa yang dimaksud dengan layanan bimbingan dan konseling?
3. Apa saja jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling?
1.3 Tujuan Makalah
1. Definisi bimbingan dan konseling
2. Definisi layanan bimbingan dan konseling
3. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling (BK) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada,sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
2.2 Definisi Layanan Bimbingan dan Konseling
Para ahli mendefinisikan layanan bimbingan itu dengan cara yang bervariasi, namun selalu menunjukkan kepada hakikat, tujuan, dan prosedur yangserupa, yang secara ringkasnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Layanan bimbingan (guidance services) merupakan bantuan yang diberikan kepada individu
2. Layanan bimbingan bertujuan agar yang bersangkutan dapat mencapai taraf perkembangan dan kebahagian secara optimal
3. Dengan layanan bimbingan, kita dapat menjalani proses pengenalan, pemahaman, penerimaan, pengarahan, perwujudan,serta penyesuaian diri, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungannya.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dengan adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat memberikan solus ibagi peserta didik di sekolah. Agar peserta didik menjadi lebih baik dari segiprilakunya.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia dalam upaya membantu siswa agar mencapaiperkembangan yang optimal, sesuai dengan potensinya. Oleh karena itu,pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas.
2.3 Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Jenis-jenis layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsepbimbingan dan konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsidan tujuan bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikannasional saat ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannyaakan semakin berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkandua jenis layanan baru yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun,kedua jenis layanan ini belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistempendidikan di sekolah. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikannasional. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling yaitu layanan orientasi, layananan informai, layananan pembelajaran, layanan penempatan danpenyaluran, layanan penguasaan konten, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan konsultasi, dan layanan mediasi.
2.3.1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yangdipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satutahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agarpeserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan barusecara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
Materi kegiatan layanan orientasi menyangkut :
a. Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah
b. Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa.
c. Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
d. Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e. Peranan kegiatan bimbingan karir.
f. Peranan-pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa.
Dilihat dar fungsi perkembangan, apabila individu mampu menyesuaikan diri secara baik dan mampu memanfaatkan secara konstruktif sumber-sumber yang ada pada situasi yang baru, maka individu dapat mengembangkan dan memelihara kondisi dirinya.
Isi layanan orientasi adalah berbagai hal yang berhubungan dengan suasana, lingkungan, dan objek-objek yang baru bagi individu. Hal-hal tersebut mencakup bidang-bidang :
a. perkembangan pribadi
b. perkembangan hubungan sosial
c. perkembangan kegiatan pembelajaran
d. perkembangan karier
e. perkembangan kehidupan keluarga
f. perkembangan keidupan agama
ada pula proses dan tahapan layanan orientasi adalah sebagai berikut :
perencanaan, pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
• menetapkan objek orientasi yang akan dijadikan isi layanan.
• menetapkan peserta layanan.
• menetapkan jenis kegiatan, termasuk format kegiatan.
• menyiapkan fasilitas termasuk kajia, narasumber, dan media.
• menyediakan kelengkapan administrasi.
Pelaksanaan, pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
• Mengorganisasikan kegiatan layanan.
• Mengimplementasikan pendekatan tentu termasuk impementasikan format layanan dn penggunaan media
Evaluasi, pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
• Menetapkan materi evaluasi
• Menetapkan prosuder evaluasi
• Menyusun istrumen evaluasi
• Mengolah hasil aplikasi instrument
Analisis hasil evaluasi, pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
• Menetapkan standar analisis
• Melakukan analisis
• Menafsir hasil analisis
Tindak lanjut, pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah :
• Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
• Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut ke berbagai pihak yang berkaitan
• Melaksanakan rencana tindak lanjut
Laporan, ini meliputi :
• Menyusun laporan layanan orientasi
• Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah)
• Mendokumentasikam laporan layanan
2.3.2. Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi diri, sosial, belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalahmembantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentangsesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkaninformasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsiuntuk pencegahan dan pemahaman.
Materi layanan informasi menyangkut :
a. Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi,
b. Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk penyuluhan dan pengembangan.
c. Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata krama, dan sopan santun.
d. Nilai-nilai sosial, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
e. Mata pelajaran dan pembidangannya seperti program inti dan program tambahan.
f. Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti UN, dll.
g. Fasilitas penunjang/sumber belajar.
2.3.3. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dankemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya,dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaanbelajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
2.3.4. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalamkelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenapbakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan penyaluranberfungsi untuk pengembangan.
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi :
Penempatan kelas siswa, program study/jurusan dan pilihan ekstrakurrikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat dan minat.
Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
2.3.5. Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Tujuan layanan konten yaitu agar siswa mengusai aspek-aspek konten (kemampuan atau kmpetensi) tenu secara terintegrasi. Layanan penguasaan konten juga melalui tahap-tahap sebagai berrikut :
Perencanaan yang mencakup penetapan subjek siswa dipelajari secara rinci.
Pelaksanaan yang mencakup pelaksanaan kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan konten.
Evaluasi yang mencakup kegiatan.
Analisis hasil evaluasi
Tindak lanjut yang mencakup penetapan standar evaluasi, pelaksanaan analisis, dan penafsiran hasil evaluasi
Tndak lanjut yang mencakup penetapan jenis dan arah tindak lanjut.
Laporan yang mencakup penyusunan laporan pelaksanaan layanan penguasaan konten.
2.3.6. Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
Pelaksanaan usaha dan pengentasan siswa dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
a. Pengenalan dan pemahaman permasalahan.
b. Analisis yang tepat.
c. Aplikasi dan pemecahan permasalahan.
d. Evaluasi, baik evaluasi awal, proses ataupun evaluasi akhir.
e. Tindak lanjut.
Melihat kepada teknik penyelenggaraan konseling perorangan terdapat bermacam-macam teknik konseling perorangan yang sangat ditentukan oleh permasalahan yang dialami oleh siswa. Teknik konseling perorangan yang sederhana melalui proses/tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Tahap pembukaan
b. Tahap penjelasan (eksplorasi)
c. Tahap pengubahan tingkah laku
d. Tahap penilaian/tindak lanjut
Materi layanan konseling perorangan meliputi :
Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat, minat dan penyalurannya.
Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat.
Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin dan berlatih dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasaan dan potensi diri.
2.3.7. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
Layanan bimbingan kelompok harus dipimpin oleh pemimpin kelompok. Pemimpin kelompok adalah konselor yang terlatih dan berwenang untuk menyelenggarakan praktik pelayanan bimbingan konseling. Tugas utama pemimpin kelompo adalah :
a. Membentuk kelompok sehingga terpenuhi syarat-syarat kelompok yang mampu mengembangkan dinamika kelompok, yaitu :
• Terjadinya hubungan anggota kelompok menuju keakraban di antara mereka.
• Tumbuhnya tujuan bersama di antara anggota dalam suasana kebersamaan.
• Berkembangnya itkad dan tujuan bersama untuk mencapai tujuan kelompok.
• Terbinanya kemandirian pada diri setiap anggota kelompok.
• Terbinanya kemandirian kelompok.
b. Memimpin kelompok yang bernuasa layanan konseling melalui bahasa konseling penstukturan.
c. Memberikan tahapan kegiatan konseling.
d. Memberikan penilaian segera hasil konseling kelompok.
e. Melakukan tindak lanjut.
Secara umum, layanan bimbingan kelompok bertujuan unyuk pengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan kerkomunikasi peserta layanan. Secara lebih khususnya layanan bimbingan konseling bertujun untuk memdorong pengembangan perasaan, pikian, persepsi, wawasan, dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi para siswa, baik verbal mauoun nonverbal.
Layanan bimbingan kelompok memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
Perencnaan yang mencakup kegiatan :
a. Mengidentifikasikan topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan konseling.
b. Membentuk kelompok.
c. Menyusun jadwal kegiatan.
d. Menetapkan prosedur layanan.
e. Menetapkan fasilitas layanan.
f. Menyiapkan kelengkapan administrasi.
Pelasanaan yang mencakup :
a. Mengkomunikasikan rencana layanan bimbingan kelompok.
b. Mengorganisasikan kegiatan layanan bimbingan kelompok.
c. Menyelenggarakan layanan bimbingan kelompok melalui tahap-tahap :
• Pembentukan
• Peralihan
• Kegiatan
• Pengakhiran
Evaluasi yang menckup kegiatan :
a. Menetapkan materi evaluasi (apa yang akan dievaluasi).
b. Menetapkan prosedur dn standar evaluasi.
c. Menyusun instrumen evaluasi.
d. Mengoptimalkan instrumen evaluasi.
e. Mengolah hasil aplikasi instrument.
Analisis hasil evaluasi yang mencakup kegiatan :
a. Menetapkan norma atau standar anaisis.
b. Melakukan analisis.
c. Menafsirkan hasil analisis.
Tindak lanjut yang mencakup kegiatan :
a. Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
b. Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak-pihak lain yang terkait.
c. Mendokumentasikan laporan layanan.
2.3.8. Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami olehmasing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
2.3.9. Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaanbantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnyadalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
2.3.10. Layanan Mediasi
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan atau pun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Layanan bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuanyang diberikan kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandiriandalam pemahaman diri dan siswa dapat mencapai perkembangan yang optimal,sesuai dengan potensinya sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuaidengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral darikeseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antarapersonel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatanbimbingan dan konseling mencakup banyak aspek dan saling kait mengkait,sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanyamenjadi tanggung jawab konselor saja.
3.2 Saran
Kita sebagai calon pendidik yang langsung bersinggungan ataupun berinteraksi dengan peserta didik, diharuskan untuk menguasai dan memahami ilmu tentang bimbingan dan konseling meskipun bukan bertindak sebagai guru BK. Dan untuk calon/guru BK harus sebisa mungkin menjadi teman curhat dan tempat berkonsultasi peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
http://hanitaelsa16.blogspot.co.id/2015/05/jenis-jenis-layanan-bimbingan-konseling_30.html kamis pkl 07.13
http://www.a741k.web44.net/BIMBINGAN%20DAN%20KONSELING.htm.
http://sarkomkar.blogspot.com/2009/02/jenis-jenis-layanan-bimbingan-dan.html.[15Februari 2011]-. (2011).
http://ilmupsikologi.wordpress.com/2009/12/31/pengertian-bimbingan-dan-konseling/.[15 Februari 2011]Ditjen PMPTK. (2008).
Senin, 02 Juli 2018
Halaqoh IPNU
P A N I T I A HALAL BIHALAL KE-XIII
IKATAN SANTRI DAN ALUMNI ASTANAJAPURA (ISTAJAP)
PONDOK PESANTREN “KHAS” KEMPEK CIREBON
JL. Raya Rawaurip Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon. 45182
No : 01/P-HBH-XIII/ISTAJAP/IV/2018
Lamp : -
Perihal : Undangan Halaqoh
Yth,
PC IPPNU Kabupaten Cirebon
di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam silaturahmi kami sampaikan kepada Saudara, semoga selalu dalam lindungan Allah Swt.
Selawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan keharibaan Baginda Muhammad Saw.
Sehubungan akan diadakannya Halaqoh Halalbihalal ke-xiii yang diselenggarakan oleh Ikatan
Santri dan Alumni Astanajapura (ISTAJAP) Pontren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek
Cirebon bersama masyarakat desa Rawaurip dengan tema “ Santri dan Masyarakat Pesisir :
Gagasan Pesantren dalam Mewujudkan Negara Maritim yang Berdaya.”, maka dengan ini
kami mengundang bapak/ibu, saudara/i untuk hadir dalam acara tersebut, yang insya Allah akan
dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 18 Syawwal 1439 H / 02 Juli 2018 M
Waktu : 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Masjid Balai Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon
Demikianlah Surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dari Saudara, kami ucapkan
terima kasih.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Cirebon, 1 Juni 2018
Panitia Halalbihalal Ke- XIII
Ikatan Santri dan Alumni Astanajapura (ISTAJAP)
Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek Cirebon
Mengetahui,
Ketua Umum ISTAJAP
M. AKROM WASNADI
Ketua Panitia
Ismail Marzuki
Sekretaris
M Yazidul Ulum
Langganan:
Postingan (Atom)